Media NU Blitar – Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Blitar mengadakan acara bertajuk Ngopi (Ngobrol Filantropi) sekaligus Sinau Bareng tentang tata kelola kelazisnuan. Kegiatan ini dilaksanakan di Graha MWCNU Kecamatan Doko, Sabtu (25/01/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh para pengurus MWCNU, UPZIS MWCNU, Pimpinan Ranting NU (PRNU) se-Kecamatan Doko, serta badan otonom (banom) seperti Ansor, Fatayat, dan Banser. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pengurus dan banom dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di wilayah Kabupaten Blitar.

Pembahasan Agenda Utama
Ketua Lazisnu PCNU Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mempererat silaturahmi, mensosialisasikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBNU 2023, serta memberikan pemahaman bersama tentang berbagai aspek kelazisnuan.
Adapun beberapa poin penting yang menjadi fokus diskusi adalah:
- Penguatan Penghimpunan Dana: Ditekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam proses penghimpunan, dengan menekankan kualitas di samping kuantitas.
- Kesamaan Persepsi: Pentingnya sinergi dan kesamaan persepsi antara lembaga dan banom NU untuk mencegah tumpang tindih program, khususnya dalam penghimpunan dan pentasyarufan dana.
- Program Pentasyarufan Banom: Kegiatan pentasyarufan oleh banom disarankan menjadi salah satu program rutin yang dapat diintegrasikan dengan agenda masing-masing banom.
- Pemilahan Pilar dan Program Lazisnu: Perlunya pemisahan yang jelas antara pilar dan program Lazisnu guna memastikan tata kelola yang lebih baik.
- Pertanggungjawaban Kegiatan: Dibahas mekanisme pertanggungjawaban kegiatan UPZIS, sesuai ketentuan Lazisnu dan Peraturan Kumplahan (Perkum) 2023, di mana tanggung jawab berada di tingkat PCNU.
- Kompetensi Personel: Penekanan pada pentingnya kompetensi personel yang diajukan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izop, khususnya terkait pengelolaan zakat menjelang Ramadhan.
- Prosentase Tasyaruf: Dibahas kemungkinan MWCNU meminta persentase dari hasil tasyaruf yang dikelola UPZIS MWCNU.
- SK Izop untuk Zakat Lain: Diskusi mencakup apakah SK Izop hanya mencakup zakat fitrah atau juga zakat jenis lainnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Lazisnu PCNU Kabupaten Blitar mengingatkan pentingnya semangat berjam’iyyah, yakni berkomitmen untuk membesarkan organisasi melalui Lazisnu, bukan sekadar berjamaah atau memperbesar kelompok.
Kegiatan Ngopi ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga ajang penguatan kebersamaan dan komitmen seluruh pengurus untuk menjalankan tugas sesuai dengan prinsip organisasi dan ketentuan yang berlaku.