Gencarkan Persertifikatan Tanah Wakaf, LWPNU Kabupaten Blitar Gelar Evaluasi Kerja

Ika Nur Fitriani
Tanah Wakaf

Wlingi, Media NU Blitar

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Blitar menggelar musyawarah evaluasi kerja. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Majelis Wakil Cabang (MWC) NU serta Ketua LWPNU se-Blitar Timur. Kegiatan ini berpusat di Pondok Pesantren Hidayatul Qur’an , Kelurahan Klemunan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar pada Ahad, (13/02/2022).

H Muchtaro, Ketua PC LWPNU Kabupaten Blitar, mengungkapkan musyawarah ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan percepatan persertifikatan tanah wakaf pasca Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar.

“Dan untuk efektifitas evaluasi di Kabupaten Blitar, kami membaginya menjadi tiga wilayah, yakni wilayah, wilayah timur, selatan dan barat,” jelasnya.

Sementara itu, Kiai Samsul Hadi, Wakil Ketua (Waka) PCNU Kabupaten Blitar menuturkan dengan mengutip dhawuh dari Romo KH Mahrus Aly bahwasannya makna dari “iyyaka na’,budu” bukan hanya sholat, zakat dan puasa tetapi membangun jembatan, mempermudah jalan, membuka lapangan pekerjaan, itu juga bagian dari “iyyaka na’budu”.

“Jadi mungkin saja panjenengan semua mengurusi perwakafan ini bisa menjadi jalan menuju masuk surga,” tutur Kiai Samsul, sapaan akrabnya.

Kiai Samsul menambahkan, sebagai Pengurus LWPNU dan juga masyarakat nahdliyyin diharapkan dapat mengikuti perkembangan jaman, terlebih sekarang era digital jadi harus menyesuaikan dengan kebutuhan jaman.

“Tidak hanya mengandalkan semangat berjuang saja, tetapi juga mengikuti perkembangan agar kepengurusan perwakafan bisa benar-benar cepat dan sesuai dengan admistrasi yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga :  Atasi Kekeringan, Mahasiswa UNU Blitar Salurkan Air Bersih untuk Warga